Tokoh Agama Diminta Bantu Perempuan Berani Lapor Kekerasan
- Jumat, 05 Desember 2025
JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menekankan pentingnya keterlibatan tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan.
Ia menyatakan bahwa pemahaman masyarakat mengenai kekerasan terhadap perempuan masih terbatas, sehingga kolaborasi semua pihak menjadi kunci untuk mendorong pelaporan kasus.
“Kita lihat masih kurang berperannya tokoh agama, tokoh masyarakat, dan juga pemahaman masyarakat secara umum tentang pentingnya pencegahan terhadap kekerasan terhadap perempuan,” ujar Arifah Fauzi.
Baca JugaSamsat Keliling Jadetabek Hari Ini, Mempermudah Bayar Pajak Kendaraan
Fenomena Gunung Es Kekerasan terhadap Perempuan
Menteri Arifah menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan fenomena “gunung es”, di mana kasus yang dilaporkan hanya sebagian kecil dari jumlah kejadian sebenarnya. Banyak perempuan yang belum berani melapor karena berbagai faktor, termasuk stigma sosial, rasa takut, dan minimnya pemahaman mengenai hak-hak mereka.
“Ini fenomena gunung es. Karena sesungguhnya masih banyak sekali yang belum berani melaporkan,” kata Arifah.
Data SPHPN 2024 menunjukkan adanya penurunan angka pelaporan kekerasan dibandingkan survei sebelumnya. Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah karena meski kesadaran perempuan terhadap kekerasan meningkat, pelaporan ke lembaga atau pihak berwenang belum mengikuti tren tersebut.
Kolaborasi Antar Lembaga untuk Tingkatkan Kesadaran
Arifah Fauzi menegaskan perlunya sinergi antara kementerian/lembaga, tokoh masyarakat, dan pihak terkait lain untuk meningkatkan kesadaran perempuan agar berani melaporkan kekerasan yang dialami atau diketahui. Kolaborasi ini diharapkan bisa menekan angka kekerasan dan memberikan perlindungan yang lebih efektif bagi korban.
“Sehingga ini perlu keprihatinan dan kerja sama, kolaborasi kita semua,” ujar Arifah.
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Desy Andriani, menjelaskan tren pelaporan dalam SPHPN 2024 menurun dibandingkan hasil SPHPN 2021, dari 12,2 persen menjadi 11,3 persen. Hal ini menunjukkan bahwa meski perempuan semakin sadar akan kekerasan, masih ada hambatan besar untuk melaporkan kasus secara resmi.
Kesadaran Perempuan Meningkat, Pelaporan Masih Rendah
Menurut Desy, kesadaran perempuan mengenai kekerasan sudah cukup tinggi dan terus meningkat, namun tidak sejalan dengan tindakan melapor. Survei SPHPN 2024 mencatat bahwa dari seluruh perempuan yang pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual oleh pasangan, hanya 11,3 persen yang melapor ke lembaga atau pihak berwenang.
“Temuan SPHPN 2024 menunjukkan bahwa kesadaran perempuan terhadap kekerasan sudah cukup tinggi dan terus meningkat. Namun, dari seluruh perempuan yang pernah mengalami kekerasan fisik dan atau seksual oleh pasangan, hanya 11,3 persen yang pernah melapor ke lembaga atau pihak berwenang,” jelas Desy.
Hambatan Pelaporan Kekerasan terhadap Perempuan
Beberapa faktor yang menghambat pelaporan antara lain rasa takut terhadap pelaku, kekhawatiran akan stigma sosial, kurangnya dukungan dari keluarga, dan ketidakpahaman prosedur pelaporan. Menteri Arifah menekankan bahwa tokoh agama dan tokoh masyarakat dapat memainkan peran penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, menanamkan keberanian, serta menegaskan bahwa perempuan berhak mendapatkan perlindungan.
“Kita harus dorong masyarakat, khususnya perempuan, untuk berani melapor. Tokoh agama dan tokoh masyarakat punya peran penting dalam membimbing dan memberikan pemahaman,” kata Arifah.
Langkah Strategis Pemerintah
Pemerintah melalui KemenPPPA terus mendorong kampanye kesadaran, edukasi hukum, dan sosialisasi hak-hak perempuan untuk meningkatkan angka pelaporan. Pendekatan ini dilakukan melalui forum komunitas, seminar, dan kolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil.
Selain itu, keterlibatan tokoh agama diharapkan bisa mengubah persepsi budaya yang kerap menahan korban dari melapor, sehingga perempuan memiliki akses lebih mudah untuk mendapatkan bantuan.
Harapan untuk Masyarakat dan Korban
Dengan keterlibatan berbagai pihak, diharapkan korban kekerasan perempuan merasa didukung dan tidak takut untuk melaporkan kasus. Edukasi, pendampingan, dan keberanian untuk melapor menjadi kunci agar hak-hak perempuan terlindungi dan kekerasan dapat dicegah secara lebih efektif.
“Jika semua pihak bersinergi, kesadaran perempuan yang sudah meningkat bisa diikuti dengan tindakan nyata melapor dan mendapatkan perlindungan,” ujar Arifah.
Penurunan angka pelaporan kekerasan terhadap perempuan menjadi perhatian serius KemenPPPA. Menteri Arifah Fauzi menekankan peran tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam memberikan edukasi dan dukungan moral agar perempuan berani melapor.
Meskipun kesadaran meningkat, pelaporan masih rendah, sehingga kolaborasi lintas pihak menjadi kunci untuk memperkuat perlindungan, meningkatkan kepatuhan hukum, dan menekan angka kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.
Mazroh Atul Jannah
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
IPB University Siapkan Proyek Strategis Ambisius untuk Periode Mendatang
- Jumat, 05 Desember 2025
Pelaku Properti Syariah Didorong Berperan Aktif Wujudkan Program Perumahan Nasional
- Jumat, 05 Desember 2025
Harga Pangan Hari Ini 5 Desember 2025 Turun, Beras Premium dan Medium Lebih Terjangkau
- Jumat, 05 Desember 2025
Berita Lainnya
Pelaku Properti Syariah Didorong Berperan Aktif Wujudkan Program Perumahan Nasional
- Jumat, 05 Desember 2025
Dekarbonisasi Konstruksi Jadi Fokus Utama Insinyur dan Industri di Indonesia
- Jumat, 05 Desember 2025
Harga Pangan Hari Ini 5 Desember 2025 Turun, Beras Premium dan Medium Lebih Terjangkau
- Jumat, 05 Desember 2025
Terpopuler
1.
Lippo Siap Luncurkan Rumah Murah HWB Purwakarta Segera
- 05 Desember 2025
2.
3.
4.
DHL Express Investasi Besar Bangun Gateway Logistik Modern Surabaya
- 05 Desember 2025
5.
Spesifikasi dan Harga Samsung S24 FE di Indonesia
- 05 Desember 2025







