JAKARTA - Pemerintah terus berupaya memperkuat tata kelola pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar manfaatnya semakin optimal bagi masyarakat.
Program MBG merupakan salah satu inisiatif strategis pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pemenuhan kebutuhan gizi yang memadai.
Implementasi ini ditandai dengan diberlakukannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG, sebagai landasan hukum yang mengatur seluruh pelaksanaan program secara sistematis dan terstruktur.
Baca JugaSamsat Keliling Jadetabek Hari Ini, Mempermudah Bayar Pajak Kendaraan
Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan komitmen pemerintah dalam rapat koordinasi terbatas di Jakarta.
“Kami menyelesaikan rapat perdana sebagai kick off implementasi Perpres Nomor 115 Tahun 2025 yang ditetapkan Bapak Presiden Prabowo Subianto pada 17 November 2025, menyusul Keputusan Presiden (Keppres) sebelumnya yang menetapkan Menteri Koordinator (Menko) Pangan sebagai Ketua Tim Koordinasi lintas kementerian/lembaga,” ujarnya.
Sosialisasi dan Implementasi di Tingkat Daerah
Langkah strategis pertama dalam memperkuat program MBG adalah sosialisasi masif di tingkat pusat maupun daerah. Sosialisasi ini penting untuk memastikan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga aparat di tingkat desa, memahami aturan baru dan prosedur pelaksanaan program.
Dengan pemahaman yang seragam, diharapkan distribusi MBG dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan efisien.
Zulhas menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian/lembaga agar program ini berjalan optimal. Penguatan koordinasi diharapkan mampu memperkecil potensi tumpang tindih tugas dan meningkatkan efektivitas layanan bagi masyarakat.
Hal ini menjadi langkah awal dalam membangun sistem pelaksanaan MBG yang transparan dan akuntabel.
Penguatan Unit Pelaksana Teknis BGN
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menambahkan bahwa penguatan kelembagaan menjadi salah satu fokus utama.
Pemerintah berencana menata dan menambah jumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Gizi Nasional (BGN), yaitu Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) di daerah.
“Penguatan kelembagaan KPPG merupakan isu strategis yang perlu segera dilakukan, mengingat KPPG adalah ujung tombak BGN dalam pelayanan dan distribusi MBG di daerah,” kata Rini.
Fungsi KPPG juga diperkuat, termasuk koordinasi dan pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah masing-masing sesuai amanat Perpres Nomor 115 Tahun 2025. Dengan demikian, masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan MBG secara merata.
Regulasi dan SOP untuk Optimalisasi MBG
Penguatan tata kelola MBG tidak hanya dilakukan melalui pembentukan UPT, tetapi juga melalui sejumlah regulasi pendukung. Pemerintah menyiapkan revisi Perpres Nomor 83 Tahun 2024 tentang BGN sebagai dasar perubahan organisasi BGN, yang saat ini menunggu penetapan Presiden.
Selain itu, penetapan Peraturan BGN mengenai organisasi, tata kerja BGN, serta UPT, menjadi langkah penting berikutnya.
Pemerintah juga menyusun proses bisnis dan standar operasional prosedur (SOP) layanan MBG sebagai acuan baku pelaksanaan program, memastikan setiap langkah pelaksanaan sesuai dengan standar nasional. Dengan adanya SOP yang jelas, potensi kesalahan dalam distribusi MBG dapat diminimalkan.
Proses Bisnis Tematik dan Koordinasi Lintas Lembaga
Selain regulasi, pemerintah menyiapkan penetapan Proses Bisnis Tematik lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk pemenuhan gizi nasional. Selanjutnya, masing-masing instansi menyusun proses bisnis sesuai tugas dan fungsinya.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan sinergi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, sehingga program MBG dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Kementerian PANRB turut mendukung penguatan manajemen ASN untuk memastikan layanan MBG berjalan optimal di seluruh SPPG. Dengan koordinasi yang baik, distribusi MBG di seluruh pelosok negeri diharapkan dapat terselenggara dengan lancar.
Transformasi Digital dalam Program MBG
Pemanfaatan data dan sistem informasi menjadi unsur kunci perencanaan program MBG. Perencanaan tidak hanya menetapkan sasaran, kebutuhan bahan baku, anggaran, kegiatan, dan jadwal pelaksanaan, tetapi juga harus berbasis data kependudukan dan geospasial yang terintegrasi.
Rini menegaskan, “Karena itu, arsitektur digital MBG disusun dengan memanfaatkan himpunan data by name/by address dari berbagai kementerian dan lembaga.” Pendekatan ini memungkinkan pemerintah memetakan penerima manfaat secara akurat, mengoptimalkan distribusi MBG ke seluruh daerah, dan menghindari duplikasi atau kekurangan layanan.
Penguatan Lintas Kementerian dan SPBE
Ke depan, pengelolaan bidang data dan sistem informasi diusulkan diperkuat dengan keterlibatan Kementerian PANRB, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Bappenas, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Hal ini menjadi bagian dari pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Satu Data Indonesia, memastikan setiap informasi terkait program MBG tersentralisasi, dapat diakses secara real-time, dan digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan strategis.
Digitalisasi ini juga diharapkan mempercepat pelaporan dan evaluasi program, sehingga pemerintah dapat melakukan penyesuaian secara cepat jika ditemukan kendala distribusi atau masalah lainnya.
Dampak yang Diharapkan bagi Masyarakat
Penguatan tata kelola MBG melalui regulasi, kelembagaan, SOP, dan transformasi digital diharapkan memberikan dampak langsung bagi masyarakat, yaitu tersedianya makanan bergizi secara gratis bagi seluruh penerima manfaat.
Dengan koordinasi yang baik dan sistem yang terintegrasi, distribusi MBG dapat dilakukan secara merata, tepat waktu, dan sesuai kebutuhan gizi masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga diuntungkan dari transparansi data dan informasi, yang memungkinkan pemantauan penerimaan MBG secara akurat. Dengan demikian, program ini tidak hanya memberikan manfaat fisik berupa makanan bergizi, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Melalui berbagai upaya ini, pemerintah berkomitmen menjadikan Program MBG lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan. Sinergi antar kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan penguatan digitalisasi menjadi fondasi utama dalam memastikan masyarakat mendapatkan manfaat maksimal dari program ini.
Optimalisasi MBG diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan, memperbaiki status gizi, dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan nasional secara menyeluruh.
Sindi
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
IPB University Siapkan Proyek Strategis Ambisius untuk Periode Mendatang
- Jumat, 05 Desember 2025
Pelaku Properti Syariah Didorong Berperan Aktif Wujudkan Program Perumahan Nasional
- Jumat, 05 Desember 2025
Harga Pangan Hari Ini 5 Desember 2025 Turun, Beras Premium dan Medium Lebih Terjangkau
- Jumat, 05 Desember 2025
Berita Lainnya
Pelaku Properti Syariah Didorong Berperan Aktif Wujudkan Program Perumahan Nasional
- Jumat, 05 Desember 2025
Dekarbonisasi Konstruksi Jadi Fokus Utama Insinyur dan Industri di Indonesia
- Jumat, 05 Desember 2025
Harga Pangan Hari Ini 5 Desember 2025 Turun, Beras Premium dan Medium Lebih Terjangkau
- Jumat, 05 Desember 2025
Terpopuler
1.
Lippo Siap Luncurkan Rumah Murah HWB Purwakarta Segera
- 05 Desember 2025
2.
3.
4.
DHL Express Investasi Besar Bangun Gateway Logistik Modern Surabaya
- 05 Desember 2025
5.
Spesifikasi dan Harga Samsung S24 FE di Indonesia
- 05 Desember 2025







