OJK Dorong Industi Jasa Keuangan Permudah Akses KPR untuk Dukung Pembangunan Tiga Juta Rumah

OJK Dorong Industi Jasa Keuangan Permudah Akses KPR untuk Dukung Pembangunan Tiga Juta Rumah
OJK Dorong Industi Jasa Keuangan Permudah Akses KPR untuk Dukung Pembangunan Tiga Juta Rumah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan langkah strategisnya dalam mendukung pembangunan tiga juta rumah rakyat dengan menyoroti pentingnya kemudahan akses Kredit Perumahan Rakyat (KPR). OJK mendorong industri jasa keuangan (IJK), termasuk perbankan dan perusahaan pembiayaan, untuk mempermudah akses KPR khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Dalam pernyataan tertulis yang dirilis secara hybrid pada Rabu, 15 Januari 2025, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengungkapkan bahwa dukungan ini merupakan bagian integral dari komitmen OJK terhadap program nasional pembangunan tiga juta rumah. Mahendra menekankan tidak adanya regulasi dari OJK yang menghalangi debitur berkualitas Non Lancar untuk mendapatkan kredit, terutama untuk kalangan MBR dan UMKM.

“Tidak ada ketentuan OJK yang menyatakan bahwa nasabah dengan SLIK kurang lancar otomatis tidak bisa mendapatkan kredit,” ujar Mahendra. Pernyataan ini menyoroti bahwa informasi dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) belum tentu menjadi halangan dalam pengajuan kredit baru.

Per November 2024, inisiatif ini telah menghasilkan sebanyak 2,35 juta rekening kredit baru bagi debitur yang sebelumnya tergolong Non Lancar. Ini menunjukkan dampak positif dari kebijakan OJK dalam memudahkan akses kredit bagi kelompok masyarakat tersebut.

Lebih lanjut, OJK juga mencabut larangan terkait kredit pengadaan tanah. Kebijakan ini memberikan kebebasan bagi pengembang untuk memperoleh pembiayaan dalam pengadaan lahan perumahan. Langkah ini diiringi dengan pengenalan skema Efek Beragam Aset Surat Partisipasi (EBA-SP) yang dirancang untuk mendukung likuiditas dan pendanaan pembangunan perumahan.

“Kualitas KPR hanya akan didasarkan pada ketepatan pembayaran pokok dan bunga dengan plafon maksimal Rp5 miliar. Bobot risiko terendah bagi risiko kredit KPR ditetapkan sebesar 20 persen,” tambah Mahendra sembari menegaskan pentingnya penilaian kualitas KPR yang lebih akurat dan realistis.

Melalui kebijakan-kebijakan tersebut, OJK berharap dapat mempercepat pembangunan perumahan rakyat, meningkatkan aksesibilitas kredit perumahan, dan mendorong pertumbuhan sektor properti di Indonesia. Memudahkan akses KPR diyakini dapat memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor properti.

Pendekatan OJK ini mendapatkan sambutan positif dari berbagai kalangan, termasuk para pengembang dan pelaku usaha di sektor properti. Para pelaku industri melihat langkah ini sebagai sinyal positif untuk mendorong investasi dan ekspansi di sektor perumahan, yang berpotensi menciptakan lapangan kerja baru dan menggerakkan roda perekonomian nasional.

Bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku UMKM, kebijakan ini membuka peluang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan akan hunian layak. Dengan akses yang lebih mudah terhadap KPR, kelompok ini tidak hanya dapat bermimpi memiliki rumah sendiri tetapi juga dapat meningkatkan kualitas hidup serta stabilitas finansial mereka.

Dalam jangka panjang, kemudahan akses KPR juga dapat berperan dalam mengurangi defisit perumahan di Indonesia. Dengan adanya kemitraan yang kuat antara pemerintah, OJK, dan industri jasa keuangan, diharapkan target pembangunan tiga juta rumah dapat tercapai sesuai dengan rencana. Ini adalah langkah proaktif untuk menjawab tantangan perumahan di masa depan dan menciptakan kehidupan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

Akhirnya, kebijakan terbaru OJK ini menegaskan komitmen untuk menghadirkan solusi nyata dalam menjawab kebutuhan perumahan di Indonesia. OJK menyadari bahwa tantangan ke depan tidak mudah. Namun dengan kerja sama dan dukungan dari berbagai pihak, visi ini diharapkan dapat tercapai dengan sukses dan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Nathasya Zallianty

Nathasya Zallianty

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

BSI Tingkatkan Syariah Compliance dengan Mendukung Pemberantasan Judi Online

BSI Tingkatkan Syariah Compliance dengan Mendukung Pemberantasan Judi Online

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bersiap Ambil Alih Pengawasan Aset Kripto dari Bappebti

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bersiap Ambil Alih Pengawasan Aset Kripto dari Bappebti

Mantan Pegawai BNI Lapor Ketua Tim Audit ke Polisi: Dugaan Pencemaran Nama Baik

Mantan Pegawai BNI Lapor Ketua Tim Audit ke Polisi: Dugaan Pencemaran Nama Baik

Apple Siap Investasi Rp16 Triliun untuk Pembangunan Pabrik AirTag di Indonesia, Targetkan Rampung 2026

Apple Siap Investasi Rp16 Triliun untuk Pembangunan Pabrik AirTag di Indonesia, Targetkan Rampung 2026

BBTN dan CIMB Niaga Didorong OJK untuk Spin Off Unit Usaha Syariah, Menyongsong Era Baru Perbankan Syariah Indonesia

BBTN dan CIMB Niaga Didorong OJK untuk Spin Off Unit Usaha Syariah, Menyongsong Era Baru Perbankan Syariah Indonesia