Koalisi Besar Serikat Pekerja Siap Kawal RUU Ketenagakerjaan

Sebanyak 16 konfederasi dan 147 federasi serikat pekerja mendeklarasikan koalisi besar perjuangan buruh Indonesia untuk mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketenagakerjaan di Jakarta.(FOTO:NET)
Kamis, 02 Juli 2026 | 16:48:29 WIB

JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menegaskan bahwa pendirian aliansi besar perjuangan buruh Indonesia mempunyai tujuan guna mengawal Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan supaya dapat mewujudkan keadilan bagi kaum buruh sekaligus menjaga kepastian bagi iklim dunia bisnis.

"Kami tidak ingin pembahasannya kebut semalam. Kami memilih dialog dan duduk bersama mencari solusi," kata Andi Gani dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Sekitar 16 konfederasi serta 147 federasi serikat pekerja telah mendeklarasikan aliansi besar perjuangan buruh Indonesia untuk mengawal proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait Ketenagakerjaan di Jakarta, Rabu (1/7).

Gabungan yang mewakili sekitar 90 persen dari keseluruhan kekuatan buruh di skala nasional tersebut mendesak pemerintah dan DPR supaya mau membuka ruang dialog serta menjamin penyusunan aturan hukum berjalan terbuka tanpa tergesa-gesa.

Andi Gani mengimbuhkan bahwa aliansi tersebut bakal segera membentuk tim teknis yang dijadwalkan mulai bekerja minggu ini untuk merumuskan kajian, menyusun draf konsep, serta menjalin komunikasi dan lobi dengan pihak eksekutif maupun legislatif.

"Kami ingin tahu siapa yang menyusun naskah akademiknya. Informasi yang kami terima memang berasal dari Badan Keahlian DPR. Oleh karena itu, kami meminta semuanya dibuka secara transparan agar tidak menimbulkan polemik," ujarnya.

Andi Gani berpendapat pihak eksekutif memiliki momentum tepat untuk menerbitkan regulasi yang memberikan keuntungan bagi seluruh elemen terkait.

Ia memberikan contoh kebijakan pemerintah yang menurunkan harga gas industri sebagai bukti riil adanya iktikad untuk membantu sektor usaha sekaligus menjaga keberlangsungan lapangan kerja bagi masyarakat.

Ia juga meyakini kehadiran sejumlah figur gerakan buruh di jajaran birokrasi mampu memperkuat penyaluran aspirasi dari golongan pekerja.

"Saya salut kepada Bung Jumhur karena tidak kehilangan idealismenya. Kami juga akan memanfaatkan seluruh jalur komunikasi yang kami miliki, baik kepada Presiden maupun para tokoh yang kini berada di pemerintahan, agar perjuangan buruh bisa diperjuangkan dari berbagai sisi," ucapnya.

Selain mengawal jalannya RUU Ketenagakerjaan, gabungan tersebut juga berkomitmen memperjuangkan bermacam persoalan lain yang dianggap membebani kaum pekerja, salah satunya regulasi pemotongan pajak atas jaminan hari tua (JHT), tunjangan hari raya (THR), hingga uang pesangon.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KSPSI yang saat ini menduduki posisi sebagai Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menegaskan dirinya tetap setia berada di dalam barisan perjuangan kaum buruh meski sekarang berstatus sebagai bagian dari birokrasi pemerintahan.

Bagi dirinya, jabatan barunya sekarang ini sama sekali tidak menyurutkan komitmen kuat untuk menyuarakan maslahat bagi para pekerja.

"Intinya saya bersama teman-teman pasti satu pikiran, satu gagasan, dan satu kekuatan. Jadi saya sekarang bukan sekadar ikut, tetapi bersama-sama berada di depan teman-teman dalam memperjuangkan kepentingan buruh," kata Jumhur.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh (KSBSI) Elly Rosita Silaban menyatakan bahwa pembentukan koalisi tersebut menjadi cerminan dari persatuan gerakan pekerja dalam mengamankan lahirnya UU Ketenagakerjaan yang protektif terhadap hak-hak buruh.

"Koalisi ini lahir karena kami memiliki tujuan yang sama, yaitu mengawal lahirnya UU Ketenagakerjaan yang berkeadilan. Perbedaan organisasi tidak menjadi penghalang," kata Elly.

Adapun daftar 16 konfederasi yang bergabung di dalam aliansi ini antara lain mencakup KSPSI AGN, KSPSI Jumhur Hidayat, KSPSI Yorrys, KSBSI, Konfederasi KASBI, Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), sampai SBSI 92.

Reporter: Ganis Akjul Karyawati