Kasus Bullying Berujung Maut di Lumajang, Korban Diberi Rp 60.000
LUMAJANG - Persoalan perundungan yang menimpa MI (16), seorang murid SMP PGRI Sukodono di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, awalnya sempat dirampungkan lewat jalur rembuk bersama antara pihak keluarga korban dan pelaku.
Melalui proses mediasi itu, pihak keluarga pelaku pun menyerahkan dana pengganti untuk ongkos pengobatan sebesar Rp 60.000 sesudah korban dibawa memeriksakan diri ke puskesmas.
Akan tetapi, selang satu bulan pasca-peristiwa tersebut, tingkat kesehatan korban justru kian merosot sampai akhirnya mengembuskan napas terakhir sewaktu dirawat di RSUD dr Haryoto Lumajang.
Kepala SMP PGRI Sukodono, Yunita Wahyuningsih menyampaikan, tepat satu hari setelah insiden terjadi, jajaran sekolah segera mengundang orangtua dari kedua belah pihak untuk bermediasi.
Berdasar penuturannya, di dalam forum mediasi tersebut pihak keluarga pelaku pun menyatakan komitmen mereka untuk bersedia memikul tanggung jawab sekiranya di waktu mendatang timbul efek samping dari dugaan tindakan kekerasan itu.
Yunita menyambung, pihak keluarga pelaku menyerahkan nominal uang pengganti untuk biaya berobat sesudah korban selesai menjalani pemeriksaan medis di puskesmas.
" Dan ada ganti biaya pengobatan yang diberikan keluarga pelaku kepada korban karena ibu korban menyampaikan sudah mengobatkan putranya ke puskesmas dan mengeluarkan biaya Rp60.000," kata Yunita, Rabu (1/7/2026), dilansir dari Kompas.com.
Yunita bersaksi dirinya sama sekali tidak menduga bila aksi perundungan yang berlangsung sebulan lalu itu mendatangkan efek berkepanjangan hingga mengakibatkan korban kehilangan nyawa.
"Kami menganggap sudah selesai mediasi dan sudah ada kesepakatan damai, tidak menyangka bahwa akan jadi seperti ini," pungkas Yunita.
Semenjak kejadian tersebut, kondisi jasmani korban terpantau kian melemah.
Kendati demikian, ia didapati masih sempat menuntaskan tes kemampuan akademik (TKA) sekaligus menghadiri acara syukuran kelulusan sekolah.
Mendekati kurun satu bulan semenjak perkara itu, korban menderita pendarahan di area giginya yang memicu pihak keluarga untuk melarikan dirinya ke rumah sakit.
Tidak berselang lama mendapatkan penanganan medis di rumah sakit, korban dinyatakan berpulang pada Rabu, 24 Juni 2026.
"Kalau hasil otopsi dan visum itu penyebabnya ada luka benturan di kepala dan itu keterangan dokternya sudah lama terjadi pada korban," ungkap kakak korban, Ahmad Dani, Selasa (30/6/2026), dilansir dari Kompas.com.
Korban pada akhirnya mengembuskan napas terakhirnya di RSUD dr Haryoto Lumajang pada Rabu (24/6/2026), atau berkisar sebulan semenjak dugaan aksi pemukulan itu menimpanya.
Aparat kepolisian membeberkan urutan kejadian dugaan perundungan berujung penganiayaan fatal yang berakibat pada kematian MI.
Terkait perkara ini, seorang anak dengan inisial S yang merupakan rekan sekelas korban resmi ditetapkan statusnya sebagai tersangka atau anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
Kepala Seksi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto menerangkan bahwa insiden pemukulan itu berlangsung pada 18 Mei 2026 di lingkungan ruang kelas.
Merujuk pada hasil pemeriksaan berkas perkara, awal mula kejadian dipicu saat korban diperintahkan untuk membenahi kotoran sampah yang berserakan di sekitar loker mejanya.
Korban seketika menolak instruksi tersebut lantaran merasa bukan dirinya yang mengotori area itu dengan sampah.
Suprapto memaparkan, sesudah momen penolakan itu korban diminta untuk berpindah duduk ke kursi yang posisinya merapat ke tembok kelas.
Sesaat kemudian, kawan sekelasnya yang berinisial S diduga melayangkan pukulan ke arah tubuh korban memakai tangan kosong sebanyak tiga kali.
"Pukulan pertama mengarah ke bagian dada, pukulan kedua mengarah ke bagian lengan, dan yang terakhir mengarah ke bibir hingga kepala korban terdorong ke belakang dan membentur dinding kelas," kata Suprapto, dilansir dari Kompas.com.
Dampak dari tindakan pemukulan itu membuat korban mendapati luka memar di area bibir sekaligus merintih kesakitan akibat pusing.
Pernyataan senada turut diutarakan oleh kakak korban, Ahmad Dani.
Ia membeberkan jika adiknya disamperi oleh dua orang kawan sekelasnya dengan inisial S dan A sehabis mereka mendapati adanya tumpukan sampah di dekat meja korban.
"Adik saya waktu itu di kelas sendirian. Dua pelaku mendatangi adik saya, menegur soal sampah di bawah meja, lalu langsung dipukuli," ujar Ahmad Dani.
Pasca-kejayaan kelam itu, korban segera mendatangi ruang guru sembari meneteskan air mata demi mengadukan perihal tindakan kekerasan yang menimpanya.
Pihak fungsionaris sekolah pun langsung memanggil murid yang bersangkutan dan menjatuhkan sanksi teguran.
Pada esok paginya, otoritas sekolah memfasilitasi pertemuan antara pihak keluarga korban serta keluarga pelaku guna merumuskan upaya perdamaian.